Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi serta pengamanan teknis lainnya.
Melindungi dan mengayomi terhadap warga di tempat kerja serta lingkungannya.
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di area lingkungan/ tempat kerja yang meliputi aspek pengamanan fisik (physical security), personnel, informasi serta pengamanan teknis lainnya.
Umumnya fungsi Satpam atau Security adalah melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Namun bila dalam pelaksanaan tugasnya, petugas Satpam harus memiliki unsur-unsur seperti :
- Deterensi;
- Deteksi;
- Delay;
- Response (Deny);
- Penertiban;
- Intelijen;
- Investigasi;
- Keselamatan;
- Humas;
- Pelayanan.
- Pendukung utama pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan kawasan/tempat kerjanya; dan
- Mitra Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kawasan/ tempat kerjanya.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Tugas-tugas kepolisian terbatas yang dapat dilaksanakan oleh Petugas Satpam, diantaranya:
- Pengamanan lingkungan / tempat kerja;
- Penegakkan tata tertib;
- Pelaksanaan Turjawali;
- Pengamanan TKP;
- Pemeriksaan ranmor;
- Geledah Badan;
- Tangkap tersangka tertangkap tangan;
- Pemeriksaan / introgasi awal;
- Pengamanan Barang bukti;
- Pembuatan laporan.
Sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan yang profesional, unggul dan terpercaya di Indonesia, Kobanayaki Aman Sejahtera menciptakan rasa aman dan kesejahteraan serta mengutamakan kepuasan pelanggan kami.
Layanan jasa keamanan dan keselamatan yang diberikan yaitu Jasa Penyedia Tenaga Pengamanan.

0 Komentar